Cari Blog Ini

Kamis, 25 Agustus 2011

Desman Manalu: Inilah aku, berjuang dengan keringatku, Inilah air mataku Inilah tawaku, sedihku, lelahku, piluku Hanya untukmu wahai Bapak dan Mama

Desman Manalu: Inilah aku, berjuang dengan keringatku, Inilah air mataku Inilah tawaku, sedihku, lelahku, piluku Hanya untukmu wahai Bapak dan Mama

Inilah aku, berjuang dengan keringatku, Inilah air mataku Inilah tawaku, sedihku, lelahku, piluku Hanya untukmu wahai Bapak dan Mama


Malam ini, seperti biasanya ku tak dapat memejamkan mataku untuk merebahkan badanku beristirahat di atas kasur beralaskan lantai dingin di kamar kesayanganku yang beruuran 3m x 2m ini. Yup benar sekali, aku tak dapat memjamkan mataku karena kebiasaanku akan begadang di malam hari. Bukan tanpa tak ada alasan untuk begadang.maklum aku bergadang melepaskan rasa lelahku n penatku hanya dilappo tuak.

Ya, semuanya ku jalani dengan suka cita walaupun kadang banyak dukanya dari pada sukanya. Mungkin intermezzo di atas cuup sudah mewkili diriku ini.Aku bukan lelaki yang luar biasa, hanya seorang lelaki yang berjuang melawan kerasnya hari-hari tuk meraih mimpi. Aku dilairkan dari keluarga yang sederhana bahkan kehidupan yang cukup, bahkan bisa dibilang sangat sederhana. Anak pertama dari tiga bersaudara, lelaki semua. Jadi memang ibuku yang paling cantik dalam keluarga kami.

Kulewati dengan penuh kesederhanaan. Namun dari semua itu saya dapat lebih mengerti akan arti hidup yang sebenarnya dan dapat lebih bersyukur dan menerima. dalam setiap menerima musibah ataupun cobaan. Hingga aku tumbuh dewasa sampai menginjak ke jenjang pekerjaan yang cukup mapan bahkan untuk masa depan. Dimana suatu kebanggaan dari orag tuaku, yang telah berjang dari ku lahir hingga ku dapat menulis blog ini, itu semua adalah perjuangan dari pada kedua orang tua ku. Yang berharap kelak anak-anaknya menjadi orang yang berguna, sukses dunia akhirat.

Inilah aku, inilah aku. Telah berubah, berubah melawan diriku yang dulu. Dimana pribadiku yang dulu seperti itu, menjadi pribadi yang lebih berani, tidak canggung, mencoba hal baru, dan tentunya tida canggung lagi bila berhadapan dengan seorang wanita. Namun, terlintas dari itu semua hidup memang memberika pelajaran yang sangat berarti. Dimana aku harus dihadapkan dengan kesulitan dalam menggapai masa depan dengan kesendirian dalam mandiri tanpa bergantung pada ortu seperti dulu.

Inilah aku, berjuang dengan keringatku,

Inilah air mataku

Inilah tawaku, sedihku, lelahku, piluku

Hanya untukmu wahai Bapak dan Mama, n adikku.

Perjuangan kecilku semoga dapat bermanfaat untuk kalian semua. Semoga semuanya itu tak sia untuk pengganti kasih saying mu kepadaku, kepada kami yang merasa masih belum bisa menggantikan akan perjuangan yang engkau berikan.

Desman Manalu: Daftar Mirror Repository Debian Lenny dan Debian Backports

Desman Manalu: Daftar Mirror Repository Debian Lenny dan Debian Backports

Desman Manalu: Daftar Mirror Repository Debian Lenny dan Debian Backports

Desman Manalu: Daftar Mirror Repository Debian Lenny dan Debian Backports

Daftar Mirror Repository Debian Lenny dan Debian Backports

Daftar Debian Mirror Repository
http://aboenawas.com/daftar-mirror-repository-debianubuntu/

Debian Backports
http://backports-master.debian.org/

Sabtu, 13 Agustus 2011

Perbedaan Minum Tuak dengan melakukan koruptor sangat mempunyai perbedaan reputasi jauh

Perbedaan Minum Tuak dengan Korupsi
nah disini ada beberapa perbedaan arti.mana yang anda pilih diantar dua perbedaan ini...





TUAK EFEKNYA UNTUK PRIBADI DAN KEHIDUPAN BERSAMA

Saya yakin, kita semua mengenal minuman tuak. Kalau kita belum pernah mencicipinya, saya yakin kita pernah melihatnya.
Apa itu tuak?
Tuak adalah salah satu minuman yang masuk dalam golongan alcohol, hasil fermentasi dari bahan minuman/buah yang mengandung gula. Umumnya tuak di daerah Sumatera Utara terbuat dari tanaman/pohon aren atau kelapa.
Tuak adalah alcohol yang berkadar rendah, harus banyak diminum supaya bisa mencapai efek yang bisa diharapkan bila dibandingkan dengan minuman alcohol lainnya seperti bir dan anggur. Sebagai bagian dari alcohol, tuak adalah minuman psikoaktif yang diklasifikasikan sebagai minuman yang membuat tenang (depressant), yang berarti bahwa minuman ini akan menekan berbagai kegiatan dari system saraf sentral para peminumnya. Pada mulanya, tuak ini nampaknya bekerja sebagai pembuat stimulasi (stimulant) karena hal ini mengurangi rintangan-rintangan dalam saraf tetapi kemudian hal ini menekan banyak reaksi fisiologis dan psikologis (Plotnik, 1999:182).
Dan untuk peminum tuak, tuak ini menjadi bagian dari bevarages yang harus diminum khususnya pada malam hari. Tidak heran, kedai-kedai tuak sering dipenuhi oleh para peminumnya yang mayoritas adalah bapak-bapak dan pemuda-pemuda. Para peminum ini dengan sendirinya akan meninggalkan rumah mereka pada pada sore hari dan kembali dari kedai tuak pada malam hari (hingga larut malam atau subuh). Jarang sekali orang membeli tuak lalu meminumnya di rumah.
Daya tarik tuak ini tidak perlu diragukan lagi mengingat begitu banyak bapak dan anak muda yang sungguh-sungguh menikmati hidupnya di kedai khususnya pada sore dan malam hari. Apalagi untuk menambah daya tarik tuak ini si pemilik kedai sering juga menyediakan makanan pelezat (tambul) dan berupa permainan seperti main judi.

Sampai sekarang, minuman tuak masih sangat merakyat di daerah Sumatera Utara apalagi untuk orang Batak Toba yang tinggal di bona pasogit atau tempat-tempat lain. Hampir di setiap kampong ada kedai yang sering dinamakan kedai tuak atau lapo tuak. Di kota Siantar dan kota-kota kecil lainnya pastilah juga terdapat beberapa kedai tuak. Walaupun tidak hanya tuak dihidangkan di kedai tersebut, namun nama kedai itu justru diambil dari minuman tuak ini.
Bila meminum sedikit, tuak akan mencipta keramahan. Semakin banyak, tuak akan mengganggu kemampuan peminumnya untuk mengerti kejadian-kejadian penting yang berlangsung di sekitarnya. Semakin banyak diminum maka orang tersebut akan secara serius mengalami gangguan koordinasi gerak tubuh, kemampuan pikiran, membuat keputusan dan bicara. Bila semakin banyak, alcohol bisa membuat pingsan, koma dan kematian (Plotnik, 1999:182)

Alasan Minum Tuak
Ada beberapa alasan mengapa orang minum tuak. Alasan itu bisa terungkap secara spontan, bisa diamati dan bisa juga dianalisa sebagai berikut:

1. Menyehatkan. Tuak itu sering dianggap berguna antara lain menyehatkan, menghangatkan dan menyegarkan orang yang meminumnya. Tuak termasuk sumber vitamin, sama seperti buah apel. Dengan demikian tuak juga memberi kekuatan dan bila cuaca dingin, tuak akan menghangatkan. Dalam pesta Batak misalnya seperti pesta adat, minuman ini sering disuguhkan. Selain karena memang minuman ini tidaklah dilarang atau diperbolehkan serta harganya pun bisa terjangkau bila dibandingkan dengan jenis alcohol lain seperti anggur dan bir, minuman ini membuat suasana pesta dan kebersamaan lebih hangat dan bersemangat.
2. Obat Penenang. Tuak juga menjadi semacam obat penenang. Bila sulit tidur, tuak akan membuat gampang tidur. Tuak sering dianggap sebagai obat termasuk obat untuk orang-orang yang kurang merasa enak badannya.
3. Alat sosialisasi. Tuak adalah minuman yang diterima umum sebagai minuman yang menghangatkan grup, pesta bahkan peserta sermon. Tuak membuat sosialisasi di kedai menarik dan menghibur. Para peminum yang berkumpul seringkali mengekspressikan diri dengan ngobrol-ngobrol, main judi, nyanyi-nyanyi dan sekali-sekali bertengkar dengan teman sekedai.
4. Obat stress. Sebagian menggunakan tuak itu sebagai obat stress. Masalah yang terjadi di dalam pekerjaan, di dalam hubungan interpersonal di rumah tangga sering diatasi dengan tuak. Stress membuat mereka susah, tetapi dengan minum tuak, masalah itu bisa dilupakan dan perasaan menjadi enak. Malah, ada kemungkinan bahwa candu dalam alcohol atau hal-hal lain kemungkinan bisa diassosiasikan dengan isolasi dan hubungan interpersonal yang sangat miskin atau kering sehingga obat sakit dan kesepian didapat dari obat-obat terlarang termasuk alcohol. Kemungkinan besar, wanita menjadi alkoholik karena gangguan afektif yang tidak didapatnya di dalam keluarga sedangkan laki-laki yang menjadi alkoholik karena kegagalan dalam hubungan akan cenderung berperilaku antisocial(bdk. Straussner dan Zelvin, 1997: 37). Tuak bisa dijadikan sebagai obatnya.
5. Ritus kedewasaan. Dalam beberapa budaya di luar negeri, minum banyak alcohol merupakan ritus untuk menuju kedewasaan (Straussner dan Zelvin, 1997: 299). Artinya kalau si pemuda telah sanggup minum banyak alcohol, dia sudah bisa diterima sebagai orang dewasa. Di daerah ini, minum tuak juga tanda bahwa dia sudah termasuk orang yang dewasa.
6. Tuak membuat berani. Ada orang yang takut berkelahi atau tampil di muka umum. Maka untuk para penakut, tuak memicu keberanian baik untuk melawan orang lain maupun untuk tampil di depan umum.

Nampaknya, fungsi-fungsi di atas sangat positip. Individu terbantu oleh tuak itu sendiri karena memang tuak ini beralkohol rendah. Namun bila dipelajari dan dilihat dari kenyataan yang ada, tuak itu memberikan efek negatif yang lebih banyak untuk para peminumnya. Secara pelan-pelan dan bertahap tuak atau alcohol lainnya menuntun orang yang meminumnya menjadi seorang alkoholik. Peminum tuak sering terpaku pada alasan minum tuak di atas. Jarang orang melihat efek tuak itu sendiri. Kalaupun dilihat, karena sudah terbuai oleh perasaan enak yang ditimbulkan oleh tuak tersebut, orang tetap bertahan minum tuak. Malah rationalisasi dipakai untuk membenarkan aktivitas minum itu dengan menekankan aspek positipnya. Tetapi benarkah bahwa aspek positip dari minum ini ditekankan?


ALASAN BANYAK ORANG KORUPSI



Korupsi adalah suatu perbuatan yang sudah lama dikenal di dunia dan di Indonesia. Syed H.
Alatas yang pernah meneliti korupsi sejak Perang Dunia Kedua menyebutkan, esensi korupsi
adalah melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.
Beliau membagi korupsi ke dalam tujuh macam, yaitu korupsi transaksi, memeras, investif,
perkerabatan, defensif, otogenik dan dukungan. Indonesia berusaha untuk membe-rantas
korupsi sejak 1950-an dengan mendirikan berbagai lembaga pemberantas korupsi, terakhir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu “superbody” dengan kewenangan istimewa.
Berbagai macam undang-undang anti korupsi juga sudah dibuat, bahkan disertai dengan
hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Walaupun demikian, kondisi korupsi di Indonesia
masih tetap parah. Menurut Transparansi Internasional, pada akhir tahun 2005, indeks persepsi
korupsi di Indonesia naik dari 2,0 menjadi 2,2 (indeks persepsi dari 1 sampai 10). Angka ini
menunjukkan yang terendah di Asia Tenggara, dan berarti Indonesia adalah negara terkorup
dibanding Filipina , Thailand , Malaysia , Singapura , Brunei dll.
Menurut World Bank, volume kegiatan ekonomi dunia pada tahun 2005 sebesar USD33
triliun, dan USD 1 triliun di antaranya dipergunakan untuk menyuap.
Mengapa korupsi di Indonesia masih sangat tinggi? Apakah peran yang dapat dilakukan
masyarakat agar korupsi di Indonesia berkurang?
Jenis Korupsi
Ketua KPK membedakan korupsi atas dua jenis, korupsi karena kebutuhan (need
corruption) dan korupsi karena kerakusan (greedy corruption). Korupsi yang pertama terjadi
terutama karena sistem yang kurang baik, misalnya, sistem pegawai negeri sipil (PNS),
terutama sistem penggajian pegawai negeri sipil yang sangat rendah. Korupsi ini diberantas
dengan tindakan perbaikan sistem PNS itu sendiri. Ini termasuk upaya pencegahan korupsi
yang merupakan tugas KPK.
Sementara, korupsi golongan kedua lebih banyak disebabkan karena ketamakan dan
mental yang rusak. Ini harus diperbaiki dengan upaya penindakan, yaitu penyelidikan,
penyidikan dan penuntutan.
Di Indonesia banyak korupsi yang “terpaksa” dilakukan karena kebutuhan hidup sehari-hari,
walaupun korupsi karena ketamakan cukup banyak juga. Biasanya korupsi jenis pertama ini
jumlahnya tidak besar dibandingkan korupsi jenis kedua.
Sikap Mental dan Budaya
Pada umumnya, tindak pidana korupsi terjadi karena dua hal. Yaitu karena adanya
kesempatan dan adanya niat untuk melakukan tindak pidana itu. Kesempatan untuk korupsi
perlu dipersempit dengan memperbaiki sistem. Sementara niat untuk melakukan korupsi lebih
banyak dipengaruhi oleh sikap mental atau moral dari para pejabat atau pegawai.
Banyak, di antara pejabat atau pegawai, mempunyai sikap yang keliru tetang sah tidak
suatu penghasilan atau halal haramnya suatu sumber pendapatan. Mereka sering berpendapat,
bahwa yang tidak sah atau haram hanyalah meliputi makanan dan minuman yang diharamkana
agama. Sementara perbuatan lain yang merugikan orang lain ataua merugikan keuangan
negara, dianggap tidak haram atau sah-sah saja.
Seharusnya perbuatan yang merugikan orang lain ataua merugikan keuangan negara
adalah juga perbuatan yang tidak sah atau haram, Karena sikap keliru inilah, banayak orang
merasa tenang atau tidak merasa berdosa ketika melakukan korupsi. Banyak orang yang
memiliki “kesalehan pribadi” tetapi kesalahan ini tidak tercermin dalam perilaku sosialnya.
Sudah tentu, sikap ini sangat membahayakan dan dapat menyuburkan korupsi. Untuk itu
diperlukan pelurusan definisi “sah dan tidak sah” atau “halal dan haram” di dalam kehidupan
sehari-hari. Perlu diingatkan, bahwa semua tindakan yang merugikan orang lain dan keuangan
negara adalah perbuatan tidak sah atau haram.
Di lain pihak, bagi anggota masyarakat, ada semacam nilai bahwa memberikan sesuatu
kepada pejabat bukanlah perbuatan yang dilarang, baik pemberian itu diberikan sebelum atau
sesudah urusannya dengan pejabat itu selesai. Sikap mental ini harus diubah. Perlu diingatkan,
bahwa baik menurut hukum agama atau hukum nasional, orang yang menyuap atau disuap
kedua-duanya juga salah.
Urusan Pribadi-Dinas Tercampur
Salah satu kelemahan oranag Indonesia, terutama pejabatnya, adalah kurang bisa
membedakan urusan pribadi dan dinas. Antara keduanya sering tercampur, tidak ada batas
yang jelas.
Sering, urusan pribadi dengan bangga diselesaikan dengan fasilitas dinas atau negara,
tetapi agak jarang urusan dinas diselesaikan dengan biaya pribadi. Di berbagai daerah di
seluruh Indonesia, banyak ditemukan rekening-rekening pribadi untuk menampung dana yang
berasal anggaran kanator.
Contoh lain, pejabat sering menyelenggarakan pesta perkawinan yang merupakan urusan
pribadi dengan menggunakan fasilitas dinas atau negara dan panitianya orang-orang yang
menjadi bawahan di kantor. Bahkan undangan yang disebarkan pun sering berlebihan
jumlahnya, sehingga timbul dugaan apakah ia benar-benar ikhlas mengundang atau juga ingin
mencari keuntungan atau gengsi. Keadaan ini meluas, baik di bidang legislatif, yudikatif dan
eksekutif. Dengan tercampurnya dua urusan ini, kerugian negara secara otomatis dan
sistematis pasti selalu terjadi.
Sapu yang Kurang Bersih
Untuk melakukan pemberantasan korupsi, sudah tentu diperlukan aparatur pemerintahan,
terutama penegak hukum, yang bersih. Menurut penilaian Transparansi Internasional, korupsi di
Indonesia banyak terjadi di kalangan partai politik dan parlemen, dan di sektor penegakan
hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Sudah tentu, agak sulit memberantas korupsi dengan menggunakan sapu yang kurang
bersih. Oleh karena aitu, pembersihan di sektor penegakan hukum haruslah menjadi prioritas
utama. Di sini, harapan masyarakat banyak diberikan kepada KPK yang dianggap lebih memiliki
integritas dibandingkan dengan penegak hukum lainnya. Untuk itu, KPK harus didukung
sepenuhnya dan diberi kewenangan yanag lebih baik lagi, sehingga dapat melaksanakan
tugasnya secara optimal. Misalnya, KPK yang selama ini tidak berwenang menyidik kasus
tindak pidana pencucian uang, diberikan kewenangan untuk menyidik. Karena sebagian besar
uang atau harta hasil korupsi hampir selalu di- laundering dengan cara menyembunyikan atau
mengaburkan asal usulnya.
Peranan Masyarakat
Keberhasilan pemberantasan korupsi banyak tergantung pada partisipasi masyarakat.
Kalau masyarakat sudah mengubah budayanya dan bersikap “antikorupsi” maka situasi ini
sudah cukup kondusif untuk memberantas korupsi.
Dengan sikap demikian, diharapkan, masyarakat mau mencegah dan melaporkan korupsi
yang terjadi. Untuk itu, mutlak diperlukan segera undang-undang perlindungan saksi dan
pelapor untuk dapat membongkar kasus korupsi. Sayang sekali, perlindungan bagi “pelapor” ini
belum termasuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang
sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
Partisipasi masyarakat juga dapat diberikan dalam bentuk “memboikot” setiap acara atau
undangan dari pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Inilah hukuman masyarakat yang
benar-benar efektif dan dirasakan para pelaku korupsi. Diharapkan juga, masyarakat dapat
mengontrol pelaksanaan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, ide KPK untuk membentuk
clearinghouse pemberantasan korupsi yang berfungsi sebagai pusat pengetahuan akan sangat
baik. Dengan clearinghouse ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi tentang
pemberantasan korupsi termasuk kasus-kasus yang sedang ditangani oleh para penegak
hukum.
Untuk mengurangi angka korupsi, di samping upaya pencegahan dan pemberantasan, juga
diperlukan perubahan budaya dan dukungan masyarakat luas.YH